Jakarta - Jokowi marah besar atas pencatutan nama presiden dan wakil presiden seperti yang ada dalam rekaman kasus "papa minta saham". Pengamat politik Arie Sudjito menafsirkan marahnya Presiden tersebut mestinya menjadi sinyal bagi para penegak hukum untuk segera bertindak. Senada dengan Arie, menurut anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufiqulhadi, pesan dari amarah tersebut adalah agar para penegak hukum segera bertindak dan serius menuntaskan kasus tersebut secara hukum. "Kasus ini harus disikapi oleh lembaga-lembaga hukum lain di luar MKD untuk bergerak dengan cepat. Karena ada mencatut nama Presiden dan kemudian menghinanya," ujarnya saat di hubungi, Selasa (8/12). Menurutnya, Presiden marah dan merasa terhina karena ada yang mencatut namanya. Sebab itu, kata dia, ada tiga hal yang perlu di perhatikan oleh penegak hukum dalam kasus ini. Pertama, bahwa telah terjadi pencatutan nama, penghinaan sekaligus kebohongan. Kedua, jelas-jelas ada pertemuan yang di rencanakan secara khusus. Dan ketiga, hal ini sudah memenuhi syarat di dalam konteks permufakatan jahat. "Saya ingin mengatakan bahwa Kejaksaan, Kepolisian dan KPK itu harus bergerak secepatnya untuk memeriksa kasus ini, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena kasus ini telah memenuhi unsur pidana. Itu makna kuat yang di sampaikan oleh presiden," tegasnya. KPK diharap proaktif Secara khusus Taufiq berharap kepada KPK bisa proaktif terhadap kasus ini. Dalih tidak ada unsur kerugian negara diharapnya tidak muncul kembali. Karena menurutnya, dalam konteks pidana tidak selalu harus ada hubungannya kerugian negara. Permufakatan jahat adalah celah hukum yang memiliki unsur pidana. "Misalnya kasus Akil Muchtar yang sudah di tangkap dan sudah ditahan. Itukan tidak ada unsur kerugian negara," ungkapnya. Taufiq berharap, dengan keterlibatan KPK, kasus ini akan segera tuntas dan tidak menimbulkan kegaduhan. Sebab, kasus ini betul-betul telah menyita energi bangsa, terutama aktivitas kedewanan yang macet. "Kasus ini telah mengganggu dan menyandera banyak agenda-agenda kedewanan yang di bangun. Selain itu juga jelas akan semakin memperburuk citra DPR. Itu sangat berbahaya," pungkasnya.