Revisi UUPA Momentum Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Otsus Aceh

26 MEI 2026, 08:18:35 WIB 3 MENIT BACA 241
Revisi UUPA Momentum Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Otsus Aceh

JAKARTA (26 Mei): Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan revisi UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang telah berjalan hampir dua dekade.

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, menilai besarnya dana otsus yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat Aceh, terutama kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.

“Walaupun telah berjalan selama hampir dua dekade, penyaluran dana otonomi khusus dengan total triliunan rupiah setiap tahunnya belum berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara merata di Aceh,” kata Muslim saat membacakan pendapat Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Pleno Baleg terkait revisi UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, Selasa (26/5/2026).

Menurut Muslim, fakta tersebut menjadi alasan mendasar mengapa revisi UU Pemerintahan Aceh perlu segera dilakukan. NasDem memandang perubahan regulasi tidak cukup hanya berorientasi pada perpanjangan dana otsus, tetapi juga harus memperbaiki arah kebijakan pembangunan dan tata kelola penggunaan anggaran di Aceh.

Karena itu, Partai NasDem melalui Fraksi NasDem DPR RI menjadi fraksi pertama yang mengusulkan revisi UU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kami memandang perlu perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Aceh karena tantangan pembangunan Aceh hari ini membutuhkan langkah yang lebih strategis dan tepat sasaran,” ujarnya.

Muslim menegaskan, semangat utama otonomi khusus Aceh sejatinya lahir untuk menghadirkan perdamaian sekaligus kesejahteraan pascakonflik. 

Namun, menurut Fraksi NasDem, cita-cita tersebut harus terus dikawal agar manfaat dana otsus benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah.

Dalam revisi UU Pemerintahan Aceh, Fraksi NasDem mendukung peningkatan dana otonomi khusus menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum nasional. 

Kebijakan tersebut penting untuk mempercepat pembangunan dan mengejar ketertinggalan Aceh akibat konflik berkepanjangan serta bencana alam yang pernah terjadi.

“Peningkatan ini diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan di Aceh,” kata Muslim.

Selain itu, NasDem juga mendorong pembentukan Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus Aceh guna memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.

“Penggunaan dana otonomi khusus harus benar-benar diarahkan untuk menyejahterakan masyarakat Aceh,” tegasnya.

Di sisi lain, Muslim mengingatkan bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh juga memiliki dimensi strategis dalam menjaga stabilitas dan perdamaian Aceh sebagaimana amanat Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Perubahan atas UUPA harus mampu melahirkan politik hukum yang memastikan tetap terjaganya perdamaian dan pembangunan Aceh di segala bidang sesuai aspirasi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan menerima dan menyetujui RUU Perubahan atas UUPA untuk dibawa ke tahap selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. (Yudis/*)