Seleksi Capim KPK Banyak Pelanggaran, DPR Dilema

24 NOVEMBER 2015, 21:42:27 WIB 2 MENIT BACA 1082
Jakarta – Belum adanya kepastian terkait jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyiratkan situasi dilematis yang tengah dihadapi Komisi III DPR. Sebelumnya, Komisi III melihat berbagai indikasi pelanggaran dalam proses seleksi calon pimpinan KPK tersebut. Salah satunya yaitu indikasi pelanggaran terhadap UU No. 30 tahun 2002 terkait unsur Jaksa dalam formasi komisioner KPK. Selain itu, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK juga dinilai melanggar batas waktu seleksi, di mana terjadi pengunduran masa pendaftaran tanpa memberi laporan resmi kepada Presiden. Berbagai indikasi ketidakberesan itulah yang membuat jadwal uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan KPK masih masih mengambang hingga saat ini. Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi kembali mengutarakan komentar tajam atas permasalahan tersebut. "Fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan, red) itu belum dijadwalkan. Sekarang ini kami melaporkan kepada fraksi, dan pasti akan memutuskan. Kami dalam kondisi dilematis ini. Pansel ini menabrak semua, menabrak undang-undang.  Kami ingin mengetahui sebuah proses yang melanggar semua syarat-syarat formil dan materil, apakah hasilnya absah atau tidak? Saya rasa tidak," ucapnya sesaat setelah menghadiri Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Selasa (24/11). Lebih lanjut, politisi NasDem ini mengungkapkan bahwa kepastian jadwal uji kelayakan dan kepatutan itu sangat bergantung pada keputusan sikap masing-masing fraksi. Sejauh ini, berbagai indikasi pelanggaran dalam proses seleksi Capim KPK, telah terungkap dan terekspos dengan jelas di Komisi III DPR, tapi fraksi-fraksi belum mengambil keputusan terkait dinamika itu. Menurut Taufiq, jadwal uji kelayakan dan kepatutan itu masih akan tertunda selama fraksi-fraksi di DPR belum menentukan sikap. Taufiq sendiri sebetulnya sudah memiliki bayangan mengenai skenario jalan keluar dari ketidakpastian nasib seleksi Capim KPK ini. Meski begitu, dia menolak mengungkapkan skenario itu, mengingat Fraksi Partai NasDem sendiri belum menentukan keputusan sikapnya. Kondisi serupa, menurut Taufiq juga terjadi pada fraksi-fraksi lain. Tampaknya, memang masing-masing fraksi masih mengalami dilemma dalam menentukan proses seleksi Capim KPK ini. "Kami sedang memikirkan untuk keluar situasi tersebut. Jadi saya konsultasi dan diskusi dengan ketua fraksi. Sampai saat ini, saya barangkali sudah bayangan, tetapi ketua fraksi belum, juga ketua fraksi yang lainnya belum," pungkas legislator dari Dapil Jawa Timur IV ini.