Shohibul Imam: Edukasi Keuangan Benteng Lawan Pinjol dan Judol

07 MEI 2026, 07:13:18 WIB 2 MENIT BACA 182
Shohibul Imam: Edukasi Keuangan Benteng Lawan Pinjol dan Judol

KUNINGAN (7 Mei): Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat literasi keuangan di Kabupaten Kuningan. 

Langkah tersebut diambil sebagai respons konkret atas maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang kian menyasar generasi muda.

Shohibul menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR adalah memastikan OJK hadir di lapangan melalui edukasi yang masif agar masyarakat tidak terjebak layanan keuangan tanpa pemahaman risiko.

“Kami harus memastikan fenomena pinjol dan judol ini direspons OJK, dan hari ini kita melihat responsnya cukup baik melalui edukasi,” ujar Shohibul dalam edukasi keuangan 'Cerdas Literasi Keuangan Digital, Hidup Sejahtera Menuju Indonesia Emas’, bersama OJK, di Universitas Kuningan (UNIKU), Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Shohibul memberikan perhatian khusus pada kalangan muda yang memiliki akses mudah ke teknologi namun sering kali minim pemahaman terhadap konsekuensi finansial.

“Anak-anak kita bisa dengan mudah mengakses pinjaman, tetapi tidak memahami risikonya,” imbuhnya.

Selain edukasi, Shohibul menyatakan bahwa Komisi XI terus mengawal kebijakan strategis seperti POJK Nomor 19 Tahun 2025. Aturan tersebut dirancang untuk memudahkan akses pembiayaan bagi UMKM demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tugas kami memastikan regulasi itu berjalan dan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi,” pungkas Shohibul.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengungkapkan bahwa sekitar 500 mahasiswa dilibatkan dalam edukasi ini. Ia memperingatkan bahwa catatan buruk pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat pinjol ilegal bisa merusak masa depan mereka.

“SLIK mereka bisa tercatat sejak muda, dan ini bisa menyulitkan saat melamar pekerjaan atau mengakses pembiayaan,” tegas Agus. (Yudis/*)