Taufik Minta Mahasiswa Kaji Kembali Usulan Peradilan Adat

28 MARET 2023, 02:46:55 WIB 2 MENIT BACA 703
Taufik Minta Mahasiswa Kaji Kembali Usulan Peradilan Adat

JAKARTA (28 Maret): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari,  mengajak segenap mahasiswa untuk mengkaji kembali usulan soal peradilan adat. Pasalnya, Indonesia telah memiliki sistem peradilan yang baku.

“Tentang peradilan adat, tidak mudah sebenarnya kita mau mendorong ini. Karena bagaimana pun kita punya sistem peradilan yang baku. Kita harus memiliki satu kesatuan konsep peradilan nasional. Coba dipelajari lagi, diperdalam lagi," pinta Taufik dalam pertemuan Baleg DPR RI dengan BEM Fakultas Hukum dari Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Pelita Harapan, Senin (27/3).

Dalam pertemuan tersebut, para mahasiwa hukum itu menyerahkan rekomendasi untuk perbaikan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA). Salah satu rekomendasi yang disoroti Taufik adalah sistem peradilan adat.

"Akan terjadi ketidaksamaan atau perbedaan antara satu daerah dan daerah lainnya terkait proses peradilan, dan tentu itu tidak kita harapkan,” tandas legislator Partai NasDem itu.

Lebih lanjut Taufik mengatakan bahwa pembahasan RUU MHA di Baleg telah selesai sejak September 2020 lalu. Draf telah dikirim ke pimpinan DPR RI untuk dibawa ke paripurna dan setelahnya disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Namun, hingga kini RUU MHA belum juga dibawa ke paripurna.

“Saya ingin menggarisbawahi yang telah disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya bahwa RUU MHA sudah kita selesaikan di Baleg sejak September 2020, sekarang tahun 2023," tegas Taufik. (dis/*)