Taufik Pimpin Panja DPR Serap Aspirasi Soal RUU Landas Kontinen

07 SEPTEMBER 2021, 05:56:20 WIB 2 MENIT BACA 851
Taufik Pimpin Panja DPR Serap Aspirasi Soal RUU Landas Kontinen

BATAM (7 September): Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara geografis merupakan wilayah kepulauan yang sangat strategis dan terletak di jalur internasional Selat Malaka dan Laut Cina Selatan. Kepri nantinya bermanfaat sebagai data dan informasi untuk menyempurnakan pembahasan RUU Landas Kontinen Indonesia.

Pengaturan landas kontinen dalam UU Nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen, belum direvisi atau penyesuaian dengan ketentuan landas kontinen sebagaimana yang diatur dalam United Nations Convention on The Laws of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut 1982.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang RUU Landas Kontinen Indonesia, Taufik Basari seusai memimpin pertemuan dengan Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, jajaran TNI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, dan Sivitas Akademika Universitas Batam serta Universitas Internasional Batam di Batam, Kepri, Senin (6/9).

“Salah satu tujuan kunjungan kerja ini karena kita melihat Kepri adalah salah satu daerah yang memiliki perbatasan langsung dengan berbagai negara, termasuk dengan juga laut lepas yang nantinya akan diatur dalam RUU Landas Kontinen ini,” kata Legislator NasDem itu.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu juga mengatakan, dari berbagai masukan yang diterima Pansus DPR RI tentang RUU Landas Indonesia di Kepri, faktor keamanan dan penegakan hukum menjadi salah satu yang paling kuat disuarakan stakeholder atau mitra kerja.

"Mereka yang paling berpengalaman mengelola laut dan perbatasan-perbatasan Indonesia dengan negara lain. Masukan tersebut nantinya akan kami bahas bersama pemerintah yang merupakan pengusul RUU tersebut," ujarnya.

Dari masukan-masukan yang ada, sambung Taufik, banyak hal yang menjadikan bahan untuk pembahasan RUU ini dengan pemerintah di antaranya adalah terkait bagaimana penanganan untuk landas kontinen yang akan diatur.

"Koordinasinya seperti apa, penegak hukumnya seperti apa dan kebutuhan-kebutuhan pengamanan terkait dengan alat-alat untuk lebih canggih lagi dan seterusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Marlin Agustina, mengapresiasi lahirnya RUU Landas Kontinen Indonesia karena bersentuhan langsung dengan wilayah Kepri.

Pihaknya juga mengapresiasi kedatangan tim Pansus DPR secara langsung ke Kepri demi mendapatkan data dan informasi untuk penyempurnaan draf RUU Landas Kontinen Indonesia.

Marlin berharap RUU itu segera disahkan menjadi UU yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat NKRI.(dpr.go.id/*)