Jakarta – Saat ini media masa tengah ramai pemberitaan terkait indikasi penyelewangan dalam praktik pengadaan minyak yang dilakukan oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Indikasi itu terlihat dari hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh auditor independen Korda Mentha. Hasil audit menunjukkan adanya anomali praktik pengadaan minyak selama kurun 2012-2014, di mana dalam periode itu jaringan mafia migas diperkirakan mengantongi kontrak sekitar 250 trilliun. Merespon hasil audit itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tegas meminta persoalan itu dibawa ke ranah hukum. Menurut JK, jika ditemukan indikasi korupsi, maka hasil audit itu harus disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika yang ditemukan adalah penyelewangan (selain korupsi – red), hasil audit tetap harus dilaporkan ke penegak hukum lainnya. Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi yang menyepakati hasil audit tersebut dibawa ke penegak hukum. Apalagi, jika audit itu memang mengindikasikan adanya penyelewangan yang merugikan keuangan negara. “Saya sangat mendukung audit anak perusahaan pertamina itu (petral – red) di bawa ke jalur hukum, kalau memang betul  dalam hasil audit selama operasional tiga tahun tersebut terdapat kerugian negara sangat besar,†tutur Taufiq. Dalam pandangan Taufiq, upaya menghadapi mafia migas ini terkesan seperti menghadapi tembok tebal. Praktik mafioso sudah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun, hingga tak ada satu jaringan pun tersentuh hukum. “Ini momentum bagi pemerintah, karena seluruh lapisan masyarakat Indonesia ingin melihat langkah kongkrit Jokowi-JK dalam memberantas mafia minyak dan gas, serta menindaklanjuti hasil audit ini,†tegas legislator dari Dapil Jatim IV ini. Taufiq menilai, jalur hukum adalah lajur paling tepat untuk menindaklanjuti temuan audit petral. Keberanian pemerintah mengambil langkah ini, lanjut Taufiq, akan menjadi pembuktian janji Jokowi-JK dalam kampanye Pilpres 2014 lalu, terkait komitmen memberantas mafia migas. ‎ Hasil audit ini bisa menjadi pintu masuk langkah reformasi tata kelola migas. Langkah reformasi itu, dalam hemat Taufiq bisa menutup kebocoran negara di sektor migas selama ini. “Momentum ini jangan disia-siakan lagi. Rakyat pasti mendukung dan berada di belakang pemerintah dan Pak Sudirman Said,†tukas Taufiq. Menanggapi soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh seorang politisi dalam kontrak Freeport, anggota komisi hukum ini berharap polemik itu segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.