Terkait Kasus Siti Aisyah, DPR Serahkan Ke Kementerian Luar Negeri

23 FEBRUARI 2017, 07:33:19 WIB 2 MENIT BACA 1022
Jakarta - Terkait  kasus  Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak  tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Anggota Komisi  I DPR RI Supiadin Aries Saputra menyatakan  DPR menyerahkan langsung kasus hukum tersebut kepada Kementerian Luar Negeri RI dan Dirjen Hubungan Luar Negeri dan Perlindungan Warga Negara. “Kami hanya memonitor dan nanti pada waktunya kita akan rapat dengan Kementerian Luar Negeri dan jajaranya untuk membahas kasus ini” kata Supiadin Aries Saputra, sebagaimana disadur dari Parlementaria. Politisi Nasdem ini mengaku prihatin ada WNI  yang terlibat dalam kasus pembunuhan warga negara Korea Utara. “Bagaimana mungkin Siti Aisyah bisa terlibat,” imbuhnya. Menurutnya, investigasi dalam kasus ini penting dilakukan untuk mencari tahu siapa dibalik rencana kasus ini,karena sangatlah tidak mungkin seorang Siti Aisyah tiba-tiba berada di Malaysia di mana tempat kejadian tersebut.ungkapnya Dalam hal ini, lanjutnya, Pemerintah Indonesia pun tidak akan tinggal diam, dalam kasus yang melibatkan WNI. “Negara akan membantu memberikan bantuan hukum. Sangatlah tidak mungkin WNI  kita merupakan dari bagian intelijen”.tegasnya. Oleh karena itu, untuk menangani kasus ini lanjutnya. Kepolisiaan Negara Indonesia sudah berada di Malaysia untuk langsung mengecek kebenarannya. “Apakah benar Siti Aisyah WNI, dan jika nantinya diperbolehkan pihak Kepolisian Indonesia akan langsung bertanya sama yang bersangkutan sehingga  kita bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya sebagai titik awal walaupun masih panjang prosesnya,” pungkas politisi dapil Jabar XI ini. Sumber Berita: http://dpr.go.id/berita/detail/id/15606/t/Terkait+Kasus+Siti+Aisyah%2C+DPR+Serahkan+Ke+Kementerian+Luar+Negeri