BPOM Harus Segera Keluarkan Izin Darurat Pemakaian Vaksin

21 DESEMBER 2020, 02:01:40 WIB 2 MENIT BACA 937
BPOM Harus Segera Keluarkan Izin Darurat Pemakaian Vaksin

BANDUNG (21 Desember): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta percepat menerbitkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 atau Emergency Use Authorization (EUA) karena sudah mendekati awal tahun 2021.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengemukakan itu melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/12).

"BPOM harus segera keluarkan EUA agar vaksinasi dimulai awal 2021. Pemerintah juga harus memberikan transparansi soal vaksin yang terukur agar tidak membuat masyarakat bingung," ujar Farhan.

Sedangkan Bio Farma dan Kementerian BUMN, kata Farhan, harus segera memastikan pasokan vaksin dalam 10 hari terakhir 2020 ini.

Saat ini, sejumlah vaksin impor sudah ada di Indonesia. Perusahaan BUMN di Indonesia juga sedang membuat vaksin sendiri. Hanya saja, tambah Farhan, komunikasi publik pemerintah terkait vaksin masih lemah.  Meski demikian, Farhan menilai, keterangan Presiden Jokowi yang memastikan vaksinasi dimulai 2021 sebagai bentuk respon gejolak masyarakat layak diapresiasi.

"Pernyataan Presiden Jokowi artinya ada akselarasi dan perubahan signifikan dari kebijakan - kebijakan kementerian dan lembaga negara yang mendapat tugas penanganan pandemi ini, yang rasanya bertele-tele," tegas wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) itu.

Farhan juga menjelaskan, penerbitan izin edar darurat vaksin menjadi penting mengingat selain sebentar lagi memasuki tahun 2021, juga untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Legislator NasDem itu meminta para pembantu Presiden untuk tidak setengah-setengah merealisasikan kesiapan vaksinasi. Jangan sampai, janji Presiden Jokowi untuk vaksinasi warga dimulai Januari 2021 terhenti akibat perdebatan atau kelalaian internal pembantu Jokowi.

"Kita seperti mendapat harapan dari ketegasan dan kecepatan Presiden merespon situasi. Tapi kita punya pertanyaan besar dan harapan yang belum terjawab oleh kementerian dan lembaga negara pembantu Presiden," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya menggratiskan vaksin Covid-19 kepada seluruh penduduk. Presiden  juga menegaskan bahwa vaksinasi dilakukan mulai Januari 2021. (RO/*)