Cakada yang Gugat Hasil Pilkada Jangan Mobilisasi Massa

27 DESEMBER 2020, 20:24:16 WIB 1 MENIT BACA 800
Cakada yang Gugat Hasil Pilkada Jangan Mobilisasi Massa

JAKARTA (28 Desember): Sidang perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi terjadi kerumuman massa. Pemerintah diharapkan mampu mendeteksi situasi tersebut.

"Jadi antisipasi tersebut harus dilakukan termasuk juga aparat kepolisian," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, Minggu (27/12).

Kerumunan berpotensi terjadi bila ada mobilisasi massa. Calon kepala daerah (Cakada) yang mengajukan sengketa diminta untuk tidak memobilisasi massa.

"Jangan sampai tingkat ketaatan (protokol kesehatan) yang sudah didapatkan saat pilkada itu terganggu ketika proses di MK," tegas Saan.  

Legislator NasDem asal Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang) itu mengingatkan pihak yang bersengketa agar menyerahkan sepenuhnya proses persidangan kepada hakim. Majelis hakim diyakini profesional dalam mengambil keputusan.

"MK akan memproses gugatan-gugatan tersebut, menyidangkan secara fair, dan profesional. Kita percayakan kepada MK," tegas Saan.(Medcom/*)