JAKARTA (30 Desember): DPR RI mengapresiasi Pilkada Serentak 2020 karena tingkat partisipasi pemilih rata-rata hanya melenceng tipis dari target Komisi Pemilihan Umum (KPU). Secara kuantitatif, partisipasi pemilih rata-rata mencapai 76%, sedangkan target KPU sebesar 77,5%. Sementara partisipasi pemilih di Pilkada 2015 sebesar 68,82%. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Aminurokhman melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/12). Menurut Legislator NasDem itu, angka 76% patut dijadikan capaian penting. Sebab, partisipasi pemilih sangat menentukan legitimasi kepala-wakil kepala daerah terpilih. "Secara kuantitatif, dengan tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada yang mencapai 76 persen, dinilai sangat baik. KPU dan pemerintah berhasil menggelar Pilkada ini,†ujar Amin. Mantan Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur itu, perhelatan Pilkada yang digelar di tengah pandemi, awalnya diprediksi akan sulit menyedot partisipasi pemilih. Faktanya, tingkat partisipasi pemilih mencapai 76% alias hanya melenceng tipis dari target KPU, sebesar 77,5%. Meski demikian, wakil rakyat dari dapil Jawa Timur II (Kabupaten/Kota Probolinggo, Pasuruan) itu menegaskan, Pilkada di 270 daerah tetap perlu dievaluasi. DPR RI ingin memastikan, proses dan mekanisme Pilkada benar dilaksanakan dengan baik, agar kepala daerah terpilih punya legitimasi atau sesuai dengan kehendak rakyat. “Seusai reses kita akan evaluasi dengan KPU, Bawaslu dan pihak terkait,†tegasnya. Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 mencapai 76,13% per tanggal 17 Desember. Meski melenceng dari target, tapi angka ini lebih tinggi dari partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 yaitu 68,82%.(RO/*)