JAKARTA (29 April): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana menyayangkan tindakan sejumlah petugas Kimia Farma Diagnostik yang diduga kuat menggunakan alat tes antigen bekas pakai untuk memeriksa calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Eva mengapresiasi anggota Dirkrimsus Polda Sumut karena berhasil mengungkap kasus yang terjadi di bandara terbesar ke tiga di Indonesia itu. "Ini sudah keterlaluan! Tega-teganya bermain dengan hasil pemeriksaan rapid antigen. Persoalan Covid-19 tidak boleh dipermainkan seperti itu. Para pelaku telah melakukan kejahatan luar biasa,†kata Eva dalam siaran persnya, Rabu (28/4). Dalam kasus itu, Polda Sumut telah memeriksa empat karyawan PT Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen yang bertugas di Lantai M Bandara Kualanamu itu. Legislator NasDem itu menegaskan, apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma Laboratorium itu sangat melukai kepercayaan publik. "Berkat kejelian dan kegigihan petugas Krimsus Polda Sumut, kasus yang relatif langka dan tergolong kejahatan luar biasa ini akhirnya bisa terungkap," imbuhnya. Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Kota Surakarta) itu berharap proses hukum terhadap para pelaku segera dilakukan secara proporsional dan profesional sesuai aturan hukum yang berlaku. "Sehingga kepastian hukum terhadap kasus ini bisa segera didapatkan," ujar Srikandi NasDem itu lagi. Belajar dari kasus yang terjadi di Kimia Farma Bandara Kualanamu itu Eva meminta agar para pemegang otoritas bandara lebih berhati-hati dan waspada. "Demikian pun dengan tempat-tempat publik dan layanan kesehatan terkait Covid-19 lainnya. Satgas Covid-19 di masing-masing tingkatan dan wilayah harus lebih tegas lagi,†pungkasnya.(RO/*)