JAKARTA (30 Desember): Tuduhan terjadi pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perubahan UU KPK yang baru, tidak terbukti. Kinerja pencegahan dan penindakan KPK selama 2020 membuktikan hal itu. Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari dalam diskusi virtual bertajuk 'Catatan Akhir Tahun dan Menatap Hukum Masa Depan', Selasa (29/12). "Tahun 2020 ini adalah waktu dimana KPK bisa membuktikan bahwa dugaan-dugaan, tuduhan bahwa KPK dilemahkan, KPK tidak bekerja, KPK mati suri, dan sebagainya, itu keliru," ujar Taufik. KPK berhasil menangkap dua pejabat teras di penghujung 2020, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari P Batubara. Menurut Taufik, fakta tersebut membuktikan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tidak lenyap dari KPK. "Tidak seperti yang dikhawatirkan bahwa OTT seolah tidak bisa dilakukan lagi dan sebagainya. Tetapi (nyatanya) tetap dilakukan. Bahkan menyasar sampai pada menteri," ungkapnya. Legislator NasDem asal Lampung I ini mengatakan KPK yang dipimpin Firli Bahuri telah menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Bahkan, kinerja penegakan hukum tidak tergerus pandemi covid-19. Taufik mengakui ritme kerja komisioner KPK 2019-2023 berubah jika dibandingkan periode sebelumnya. KPK lebih mengedepankan pencegahan serta menjadikan penindakan sebagai bagian dari membangun sistem antikorupsi. "Ternyata KPK berjalan seperti biasa saja tidak seperti yang dikhawatirkan banyak orang. Kasus demi kasus, meskipun tidak dengan hiruk pikuk, dalam senyap KPK terus bekerja," tegasnya. (medcom/*)