Larangan Batik Air ke Kalbar untuk Lindungi Warga

28 DESEMBER 2020, 21:07:54 WIB 2 MENIT BACA 842
Larangan Batik Air ke Kalbar untuk Lindungi Warga

JAKARTA (29 Desember): Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji yang melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak, Kalbar, hingga 10 hari ke depan. Larangan itu terkait temuan penumpang Batik Air yang positif Covid-19.

Ia juga meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar tersebut.

"Seharusnya hal-hal seperti ini didukung. Kan daerah juga mengalami hal yang sulit sebenarnya. Ini artinya kita menghambat ekonomi di daerah, tapi yang jadi pertimbangan adalah kesehatan. Saya harap Menteri Perhubungan, Dirjen Perhubungan Udara melihat dari sisi itu. Seharusnya beliau melihat yang lebih luas," ujar Syarif, Minggu (27/12).

Legislator NasDem asal Kalimantan Barat I itu menilai, wewenang gubernur melarang maskapai bisa disesuaikan tergantung situasi. Menurutnya, seorang kepala daerah sebagai penanggung jawab penanganan Covid 19 di daerah memiliki hak melindungi masyarakatnya dengan cara apapun.

"Ya kalau bicara wewenang, semuanya punya wewenang. Tinggal dilihat esensi dan filosofi aturan itu. Aturan itu diterapkan hanya sampai 8 Januari. Jadi filosofinya untuk menekan perjalanan orang pada musim liburan panjang ini. Pak Gubernur sebagai kepala daerah bertanggung jawab untuk kemaslahatan dan kesehatan masyarakatnya," tegas Legislator NasDem itu.

Menurut Syarif, wajar bila Sutarmidji sebagai Kasatgas Penanganan Covid-19 di Kalimantan Barat membuat kebijakan seperti itu. Hal tersebut bertujuan agar warga Kalbar tidak terinfeksi Covid-19 dari pihak luar.

"Pak Gubernur sebagai kepala daerah, dan komandan Covid-19 di daerahnya tentu punya kewajiban, dan tanggung jawab, untuk menjaga masyarakat meminimalkan terinfeksi virus Covid-19. Jadi, saya kira kaitan dengan ini tidak bisa disalahkan, karena dia punya tanggung jawab," pungkasnya.(HH/*)