NasDem Dukung SKB tentang Larangan Kegiatan FPI

30 DESEMBER 2020, 00:11:46 WIB 2 MENIT BACA 1322
NasDem Dukung SKB tentang Larangan Kegiatan FPI

JAKARTA (30 Desember): Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas lain.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad M Ali mengemukakan itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/12). Dia menanggapi Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat negara tentang larangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang diumumkan Menko Polhukam, Mahmud MD didampingi jajaran menteri serta Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPT, di Jakarta, Rabu (30/12).

Dalam rilisnya Ahmad M Ali juga menegaskan, Republik Indonesia adalah negara yang multikultural. Di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan.

Sejak dulu kala, kata Legislator NasDem itu, fakta tersebut sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu bintang penuntun kehidupan berbangsa di negara ini adalah Bhinneka Tunggal Ika: kesatuan yang berada di atas keanekaragaman; berbeda-beda namun tetap satu jua.

"Perbedaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, adanya perbedaan hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama. Jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa," tegas Ahmad Ali.

Berangkat dari pemahaman tersebut, Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan mendukung penuh SKB enam pejabat negara yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang pelarangan segala kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya.

"NasDem mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Republik Indonesia," tegas Ahmad Ali.

Dalam kesempatan tersebut, wakil rakyat dari dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) itu juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.

"Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita," pungkas Ahmad M Ali yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu.(RO/*)