JAKARTA (17 Desember): Komisi II DPR RI meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan testing Covid-19 pasca-Pilkada 2020. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah pesta demokrasi tingkat daerah itu menjadi klaster baru atau tidak. "Jadi pasca pencoblosan, kita minta kalau perlu ditingkatkan (testing Covid-19)," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, Kamis (17/12). Legislator NasDem itu mengatakan, peningkatan testing itu untuk menghindari anggapan negatif pemungutan suara menimbulkan klaster baru Covid-19. Sebab, Satgas Penanganan Covid-19 sebelummya mengeluhkan penurunan testing pasca pencoblosan. "Justru paling penting testing setelah pencoblosan untuk mengetahui apakah ada klaster Pilkada atau tidak," ungkap dia. Saan mengungkapkan, pengetesan dan pelacakan dinilai belum terlambat. Sehingga, dapat diketahui apakah pemungutan suara menjadi klaster baru Covid-19 atau bukan. "Kan Pilkada tanggal 9 Desember, sekarang 16 Desember. Jadi kalau misalnya dinaikkan akan terlihat kan,†ujar wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi) Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyayangkan kapasitas testing turun drastis. Padahal, Indonesia sempat mendekati target Badan Kesehatan Dunia (WHO) yakni 267 ribu testing per minggu. "Sudah sepatutnya apa pun kegiatan yang ada di masyarakat, testing harus terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah deteksi dini masyarakat," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jakarta Pusat, Rabu (16/12). Kapasitas uji spesimen covid-19 menurun dari 250 ribu menjadi 221 ribu spesimen pekan ini. Penurunan itu lantaran digelarnya Pilkada Serentak 9 Desember 2020.(MI/*)