JAKARTA (19 Desember): Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak hanya didukung mayoritas fraksi di DPR, pemerintah pun disebut menunjukkan semangat serupa untuk segera mengesahkan aturan tersebut. "Sejauh ini komitmen pemerintah, khususnya Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), sangat baik," ujar Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Taufik Basari di Jakarta, Sabtu, (19/12). Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan Baleg DPR tidak menemukan halangan saat mengusulkan RUU PKS masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Kondisi baik itu diharapkan tidak berubah hingga pengesahan di rapat paripurna DPR. "NasDem bersama lima fraksi lain yang mendukung pembahasan RUU PKS bakal langsung tancap gas memulai pembahasan. Mereka bakal menyempurnakan naskah akademik dan draf RUU PKS," imbuh Legislator NasDem itu. Wakil rakyat dari dapil Lampung I itu menjamin pembahasan bakal melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan begitu, aturan yang dilahirkan mengakomodasi aspirasi publik. "Setelah (penyempurnaan) siap semua, kita akan mintakan jadwal di Baleg untuk presentasi sebagai pengusul," ujar Legislator NasDem itu lagi. Diketahui, DPR menunda pengesahan daftar Prolegnas Prioritas 2021. Pimpinan Dewan ingin sejumlah RUU dikonsultasikan untuk memastikan komitmen pemerintah sehingga pembahasan tidak terkendala.(medcom/*)