RUU Kepulauan Terkendala Isu Distribusi Keuangan

17 DESEMBER 2020, 20:10:03 WIB 2 MENIT BACA 1011
RUU Kepulauan Terkendala Isu Distribusi Keuangan

JAKARTA (18 Desember): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan penting pelajar berpartisipasi secara langsung terkait masukan terhadap sejumlah agenda/produk legislasi yang sedang dibahas DPR. Pelajar merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang dapat menyampaikan aspirasi dan kritiknya dalam pembangunan negara.

Willy mengatakan itu ketika didapuk menjadi juri Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) yang diselenggarakan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI di ruang rapat Baleg, Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Untuk itu, menurut Willy, kegiatan lomba seperti itu sangat baik terutama untuk melatih pengalaman para pelajar.

“Saya mengapresiasi. Ini penting untuk partisipasi secara langsung bagaimana respon mereka, apalagi berkaitan dengan tema yang akan mereka perjuangkan sebagai undang-undang ketika mereka menjadi anggota Dewan, dan itu stock list-nya sudah ada dari Prolegnas kita,” ujar Willy.

Legislator NasDem dari dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, Sampang) itu menyoroti beberapa isu yang diorasikan oleh peserta LOBO. Salah satu isu yang menarik adalah mengenai RUU Kepulauan. Diketahui RUU tersebut merupakan usulan DPD yang diajukan sejak tahun 2017.

Willy menjelaskan, saat ini masih ada kendala dalam pembahasan RUU Kepulauan tersebut terutama soal proses distribusi keuangan. Ia berharap ke depan RUU Kepulauan itu dapat masuk dalam Prolegnas Prioritas.

“Memang ada kendala tersendiri, bukan masalah siap disahkan atau tidak. Tetapi ada konsekuensi besar kalau itu disahkan. Konsekuensinya tentu terjadi perimbangan keuangan yang berbasis skala luasan sebaran pulau. Itu kendala utamanya. Kita tentu berharap Undang-Undang ini jadi Prolegnas Prioritas. Pandangannya sudah ada tapi belum masuk ke Baleg,” tegas Willy. (dpr.go.id/*)